Kamis, 10 November 2011

Bareskrim Segera Gelar Perkara Pencurian Pulsa

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Anto.


- Untuk mengembangkan kasus penipuan pulsa oleh content provider, Badan Reserse dan Kriminal Polri akan melakukan gelar perkara .

"Dalam waktu dekat ini penyidik kita akan melakukan gelar perkara juga, untuk membahas lebih jauh modus operandi, untuk mengukur dan mengetahui bagaiamana tingkat kerugian yang dialami korban," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Boy Rafli di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (10/11).

Saat ini, polisi masih terus mengumpulkan tambahan fakta dari para korban, terutama untuk memastikan modus operandinya dan menelusuri sampai sejauh mana tingkat kerugian konsumen dari program yang ditawarkan operator. Dalam gelar perkara itu juga akan melibatkan pakar teknologi informasi.

"Jadi itu masih terus dilakukan pendalaman. Ada usaha yang dilakukan penyidik untuk mengetahui lebih jauh sampai sejauh mana kerugian masyarakat. Ini didasarkan pada laporan yang telah disampaikan perwakilan masyarakat yang ada di Polda Metro dan sudah sampai ke penyidik kita," ucapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar