Sabtu, 12 November 2011

Dua Polisi Terancam Bui 20 Tahun Akibat Terima Suap 1 Milyar

BANDUNG, (Tribunekompas)
By: Tony.S.


- Dua anggota Kepolisian Resor Kota Besar Bandung terancam hukuman 20 tahun penjara akibat menerima suap Rp 1 miliar dari seorang warga Malaysia yang tertangkap mengantongi 4 gram sabu di bandara Husein Sasteranegara, Kota Bandung, Juli lalu.

Ancaman hukuman 20 penjara itu terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Negeri Bandung, Jum'at 11 November 2011, siang tadi. Terdakwa yang diadili itu adalah eks Kepala Polsek Cicendo Kota Bandung Komisaris Polisi Brusel D. Samodra dan bekas Kepala Unit Reserse Kriminal Cicendo Ajun Komisaris Suherman.

Dakwaaan itu dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang terpisah yang dipimpin Ketua Majelis Hakim G.N Arthanaya. Keduanya didakwa secara berlapis dengan Undang-Undang Antikorupsi Nomor 20 Tahun 2001 pasal 12 huruf a, Pasal 5 ayat (2), dan Pasal 11. Serta Kitab Undang-undang Hukum Pidana Pasal 55 ayat (1) kesatu.

"Tindak pidana dilakukan Brusel bersama-sama dengan Suherman di Kantor Polsek Cicendo. Ancaman hukumannya, kalau menurut pasal 12, maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," ujar jaksa penuntut dari Kejaksaan Negeri Bandung, Suroto, seusai sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat, 11 November 2011.

Peristiwa berawal ketika petugas Bea dan Cukai Bandara Husein Sasteranegara mengamankan seorang warga negara Malaysia bernama Azri bin Abdullah karena kedapatan membawa 4,27 gram sabu di dalam dompetnya pada Senin malam 11 Juli 2011. Warga Negeri Jiran itu diamankan sesaat setelah turun dari pesawat bersama seorang perempuan warga Indonesia bernama Widianingsih.

Tengah malam itu juga, Bea dan Cukai lalu menyerahkan tangkapan mereka berikut barang bukti kepada Brusel dan Suherman untuk diproses di Polsek Cicendo. Brusel lalu memerintahkan Suherman supaya memeriksa urin Azri dan Widianingsih. Dari hasil tes urin di RS Sartika Asih itu, kata Suroto, ternyata Azri positif telah mengonsumsi sabu, dan dia harus ditahan.

Namun alih-alih menjebloskan tersangka ke dalam sel tahanan, Brusel malah tergiur duit yang ditawarkan Azri kepada Suherman. Saat diinapkan di ruangan Kepala Unit Reserse Kriminal, Azri meminta tolong kepada Suherman agar penahanannya ditangguhkan dengan alasan anaknya sedang sakit. "Untuk itu (penangguhan penahanan), Azri juga menyatakan bersedia memberikan uang Rp 1 miliar," kata Suroto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar