Rabu, 18 Desember 2013

Kasus Pelonco ITN, Polisi Terus Bujuk Keluarga

MALANG, TRIBUNEKOMPAS.
By: Soewardi.

-Kepolisian Resor Malang kesulitan melakukan otopsi terhadap jenazah mahasiswa Institut Teknologi Nasional (ITN) Fikri Dolasmantya Surya. Dua anggota kepolisian gagal meyakinkan orang tua Fikri untuk mengizinkan otopsi. "Kami menghormati keluarga menolak otopsi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Ajun Komisaris Muhammad Aldy Sulaeman, Selasa, 17 Desember 2013.

Sampai saat ini, dua anggota kepolisian masih di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk kembali meyakinkan orang tua Fikri, Muchsin dan Khusnul Fikhiyah agar mengizinkan otopsi. Otopsi penting, kata dia, untuk mengungkap penyebab kematian Fikri. Sementara visum luar yang dilakukan sebelum pemakaman tak cukup untuk memastikan penyebab kematian.

Dalam visum luar yang dilakukan dokter forensik Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, tak diketahui penyebab kematian Fikri. Dokter forensik saat itu, kata dia, menyarankan agar dilakukan pemeriksaan dalam atau otopsi. Namun, pihak keluarga diwakili paman korban, Muhammad Nurhadi menolak otopsi.

Polisi memiliki kewenangan tetap bisa melakukan otopsi tanpa persetujuan keluarga. Namun, otopsi tanpa persetujuan keluarga bakal mengundang gejolak. Apalagi, menurut budaya di Mataram pembongkaran mayat dianggap tak sopan.

"Tanpa otopsi bakal menghambat penanganan perkara," kata dia. Jika dilengkapi dokumen otopsi, polisi akan menjerat dengan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan hingga korban tewas. Sedangkan tanpa hasil otopsi, pelaku akan dijerat dengan Pasal 359 KUHP yakni kelalaian yang menyebabkan orang meninggal.

Hasil sementara penyelidikan polisi menemukan indikasi kekerasan selama acara kemah di Pantai Gua Cina, Dusun Rowotrate, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. Keterangan tersebut diperoleh dari para saksi yang telah dimintai keterangan. 

Sebelumnya, paman Fikri, Muhammad Nurdadi, menolak otopsi atau bedah mayat. Namun, mereka menuntut polisi agar terus menyelidiki kekerasan yang menyebabkan kematian korban. Polisi dituntut mencari alat bukti lain untuk memperkuat penyelidikan perkara tersebut. Misalnya, bukti berupa foto kegiatan hasil dokumentasi panitia. Apalagi, foto tersebut tersebar ke media sosial.

"Kakak saya menolak otopsi," kata Nurdadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar