Senin, 23 Februari 2015

Sindikat Baru Sabu dari Cina Terbongkar

JAKARTA, TRIBUNEKOMPAS.
By: Alex.

-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri meringkus jaringan pengedar narkoba jenis sabu dari Cina. Sindikat ini disebut kelompok baru yang tak ada kaitan sama sekali dengan gembong narkoba yang telah ditangkap Polri maupun Badan Narkotika Nasional.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri, Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra, menduga jaringan ini sudah beberapa kali menyelundupkan sabu kendati tergolong kelompok baru. "Berat sabu yang kami sita hingga 8,1 kilogram menjadi petunjuk kelompok ini bukan pertama kalinya selundupkan sabu," kata Anjan di Cawang, Jakarta Timur, 20 Februari 2015.

Terbongkarnya jaringan ini bermula dari tertangkapnya Heriyanto pada 8 Januari di Medan. Dari tangannya, polisi menyita 2,2 kilogram sabu. Anjan menjelaskan Heriyanto menginformasikan ada dua orang yakni Stevy Harto alias Yohanes dan Enos Simbolon yang bertindak sebagai penyandang dana dan pemilik sabu yang dibawanya. Yohanes dan Enos diringkus di kamar nomor 535 Hotel Asean, Medan.

Pengembangan penyelidikan pada tiga tersangka itu, Anjan menuturkan, menggiring polisi untuk meringkus Sandia Purwani dan Nilo Purwani di Bekasi. Dua wanita ini kedapatan memiliki sabu seberat 2,1 kilogram yang disembunyikan ke dalam 14 cartridge printer.

Tak berhenti di situ, polisi mengembangkan penyelidikan dan menangkap Chukwudubem Shedrack Nwabueze, warga Nigeria di Kelapa Gading Jakarta Utara. Dia kedapatan memiliki 285 gram sabu dan mengaku mendapatkannya dari Edward Mawardi alias Edo. "Saat meringkus Edo, dia sudah menyiapkan paket sabu yang disembunyikan dalam dua mesin diesel mini dan menampung 2,15 kilogram sabu," Anjan mengungkapkan.

Informasi dari tersangka terus bergulir. Berbekal informasi dari Edo, polisi meringkus Ong Lion Cuan di Cawang, Jakarta Timur. Cuan ditangkap karena Edo mengaku modus menyembunyikan sabu di mesin diesel atas perintah Cuan.

Dua tersangka terakhir ditangkap dari interogasi delapan tersangka lainnya. Mereka adalah Bernard S. Sandehang dan Fadlan alias Agam di Kelapa Gading dan Bekasi. Dari tangan keduanya, 620 gram sabu disita.

Menurut Anjan, sabu dari kelompok ini diduga akan diedarkan di kota besar seperti Bandung dan Surabaya. Dia menambahkan sabu dari Cina cenderung membanjiri pasar narkoba di Indonesia karena selisih harga yang menguntungkan. "Bayangkan harga sekilo sabu di Cina sekitar Rp 300 juta, dijual di Indonesia bisa dapat Rp 1,5 miliar," kata dia.

Selain sabu yang ditaksir bernilai Rp 14,5 miliar itu, polisi juga menyita tiga pucuk senjata api, 17 butir peluru, 14 cartridge printer merk HP Laser Jet, dua unit mesin diesel mini buatan Cina.

Kesepuluh tersangka ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat E juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal yang bakal mereka terima ialah hukuman mati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar