Rabu, 17 September 2014

Bekingi Perjudian, Kapolres Sorong Kota Dicopot

JAYAPURA, TRIBUNEKOMPAS.
By: Leo.S.

-Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Bambang Sutoyo mengatakan, Kapolres Sorong Kota Ajun Komisaris Besar Harry Golden dicopot dari jabatannya karena diduga memberikan izin tindak perjudian di wilayahnya.

"Dia memberi izin perjudian ini di dua lokasi, salah satunya di Kilometer 10 Sorong. Satu lokasi perjudian telah beroperasi selama satu tahun, dan lainnya baru tiga bulan," kata Bambang di Polda Papua, Rabu, 17 September 2014.  

Menurut Bambang, tindak perjudian bola guling di Kota Sorong, Papua Barat, itu dikemas dalam kegiatan pasar malam. "Pendapatan dalam satu malam bisa mencapai ratusan juta rupiah," katanya.

Harry Golden dinilai bersalah karena memberikan izin keramaian selama satu tahun. Padahal, kata Bambang, pimpinan Polda Papua pernah menegur dan mengingatkannya agar izin itu dicabut. Namun Harry tidak mengindahkan teguran itu.

"Sehingga dia dicopot dari jabatannya. Rencananya Kamis besok, 18 September 2014 akan dilakukan serah terima jabatan di Polda Papua. Dia akan digantikan oleh AKBP Kamirudin Ritonga," ujar Bambang.

Kasus perjudian ini terbongkar setelah tim gabungan Polda Papua yang dipimpin Komisaris Besar Tornagogo menangkap 62 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari 62 orang yang diringkus itu 23 di antaranya perempuan. Berdasarkan penyelidikan polisi, mereka terbukti menggelar perjudian berkedok pesta pasar malam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar