KARANG ANYAR, TRIBUNEKOMPAS.
By: Bambang.R.
-Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih mengawali karir sebagai guru sekolah dasar di Karanganyar pada 1982 setelah lulus Sekolah Pendidikan Guru Salatiga pada 1981. Karirnya banyak berkutat di pendidikan, hingga akhirnya mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar periode 2003-2008 berpasangan dengan Sri Sadoyo.
Terpilih sebagai bupati, dia kembali mencalonkan di periode kedua, 2008-2013 dan berpasangan dengan Paryono, kader PDI Perjuangan Karanganyar. Pasangan ini menang dengan meraup 62 persen suara.
Nama Rina disebut terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Griya Lawu Asri di desa Jeruk Sawit, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar. Pada 2007, Kementerian Perumahan Rakyat mengucurkan anggaran Rp 35 miliar untuk membangun perumahan pekerja di Karanganyar.
Bupati Rina diduga menggunakan wewenangnya dan menunjuk Koperasi Serba Usaha Sejahtera untuk mengelola dana tersebut. Mantan suami Rina, Tony Iwan Haryono menjadi Ketua Dewan Pengawas koperasi tersebut.
Nyatanya sebagian besar anggaran diselewengkan. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyebut negara dirugikan Rp 18,4 miliar dan Rp 11,1 miliar di antaranya diduga mengalir ke Rina.
By: Bambang.R.
-Bupati Karanganyar Rina Iriani Sri Ratnaningsih mengawali karir sebagai guru sekolah dasar di Karanganyar pada 1982 setelah lulus Sekolah Pendidikan Guru Salatiga pada 1981. Karirnya banyak berkutat di pendidikan, hingga akhirnya mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar periode 2003-2008 berpasangan dengan Sri Sadoyo.
Terpilih sebagai bupati, dia kembali mencalonkan di periode kedua, 2008-2013 dan berpasangan dengan Paryono, kader PDI Perjuangan Karanganyar. Pasangan ini menang dengan meraup 62 persen suara.
Nama Rina disebut terlibat dalam dugaan korupsi pembangunan Griya Lawu Asri di desa Jeruk Sawit, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar. Pada 2007, Kementerian Perumahan Rakyat mengucurkan anggaran Rp 35 miliar untuk membangun perumahan pekerja di Karanganyar.
Bupati Rina diduga menggunakan wewenangnya dan menunjuk Koperasi Serba Usaha Sejahtera untuk mengelola dana tersebut. Mantan suami Rina, Tony Iwan Haryono menjadi Ketua Dewan Pengawas koperasi tersebut.
Nyatanya sebagian besar anggaran diselewengkan. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyebut negara dirugikan Rp 18,4 miliar dan Rp 11,1 miliar di antaranya diduga mengalir ke Rina.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar