Selasa, 22 Oktober 2013

Sabu 4,5 Kg di Perbatasan Indonesia - Malaysia

BALIKPAPAN,TRIBUNEKOMPAS.
By: Leo.S.

-Aparat Komando Daerah Militer VI Mulawarman, yang bertugas dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia dan Malaysia, menangkap pelaku pembawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,5 kilogram.

Kepala Penerangan Kodam VI Mulawarman Kolonel Legowo WR Jatmiko menjelaskan, petugas Yonif 141/AY JP yang berjaga di Posko Dalduk, di perbatasan Bukit Keramat, Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Timur, menghentikan sepeda motor yang dkendarai oleh dua orang, Herman dan Irwansyah.

Menurut Legowo, kedua orang tersebut sedang melintasi pos perbatasan Dalduk Sebatik. Ketika diperiksa, ditemukan 85 kantong sabu-sabu seberat 4,5 kilogram, yang disimpan dalam tas gendong salah serang pelaku.

”Kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kepolisian, agar  bisa mengungkap sindikat narkoba lintas perbatasan Indonesia dan Malaysia.” kata Legowo, Selasa, 22 Oktober 2013.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Fajar mengatakan, kasus tersebut ditangani oleh Polres setempat. Hingga saat ini polisi masih memburu pelaku utama berinisial A, yang diduga sebagai pemilik sabu-sabu. "Mereka yang ditangkap hanya kurir.” ujarnya.

Fajar menjelaskan, sabu-sabu tersebut dibawa dari Malaysia dengan tujuan akhir Parepare, Sulawesi Selatan. Mereka sudah merencanakan akan menumpang kapal laut, dengan rute Nunukan - Makassar.

Fajar memaparkan, aparat Bea dan Cukai, kepolisian dan TNI, sudah beberapa kali menggagalkan upaya penyelundupan berbagai jenis dalam sebulan terakhir. Selain di kawasan perbatasan Malaysia dan Indonesia, penangkapan juga dilakukan di Bandara Sepinggan. Sebagai barang bukti, di antaranya disitan belasan kilogram sabu-sabu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar