PAMEKASAN, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Soewardi.
- Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Moh. Arifin, membantah telah memecat siswanya, Beryl Cholif Arrahman, 17 tahun, karena mengeritik gurunya di jejaring sosial, facebook.
"Tidak ada pemecatan, dia (beryl) hanya diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Arifin, Minggu, 24 Februari 2013.
Beryl yang sudah tidak masuk sekolah sejak Senin pekan lalu, diminta agar kembali bersekolah. Orang tua Beryl, kata Arifin, sudah tahu bahwa anaknya tidak dipecat. "Masalah ini sudah selesai, tidak ada pemecatan," ujar Arifin.
Sebelumnya Beryl diperlakukan semena-mena oleh guru olahraga SMAN 1 Pakong berinisial AR. Usai mengikuti upacara bendera, sang guru mencukur rambut Beryl karena mengobrol bersama temannya saat mengikuti upacara. Namun karena takut pada sang guru, Beryl akhirnya meluapkan kemarahannya melalui akun facebook miliknya.
Namun Beryl tidak menyangka gerutuannya di facebook justru berbuah pemecatan yang mengancam masa depannya.
Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan, Ahmat Hidayat, belum dapat dikonfirmasi ihwal kasus yang menimpa Beryl. Namun menurut data di Kabupaten yang pada 2011 lalu, ditetapkan sebagai Kota Pendidikan, kasus pemecatan Beryl bukan yang pertama.
Sebelumnya dua siswa SMAN 2 Pamekasan, Abdur rahman dan faturrozi, dipecat karena terlibat perkelahian. Tidak terima diberhentikan, salah seorang siswa menggugat pemecatan itu ke PTUN Surabaya menuntut agar surat pemecatan dianulir.
Gugatan dikabulkan PTUN Surabaya, namun pihak SMAN 2 Pamekasan mengajukan banding sehingga status pemecatan masih berlaku.
By: Soewardi.
- Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Moh. Arifin, membantah telah memecat siswanya, Beryl Cholif Arrahman, 17 tahun, karena mengeritik gurunya di jejaring sosial, facebook.
"Tidak ada pemecatan, dia (beryl) hanya diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Arifin, Minggu, 24 Februari 2013.
Beryl yang sudah tidak masuk sekolah sejak Senin pekan lalu, diminta agar kembali bersekolah. Orang tua Beryl, kata Arifin, sudah tahu bahwa anaknya tidak dipecat. "Masalah ini sudah selesai, tidak ada pemecatan," ujar Arifin.
Sebelumnya Beryl diperlakukan semena-mena oleh guru olahraga SMAN 1 Pakong berinisial AR. Usai mengikuti upacara bendera, sang guru mencukur rambut Beryl karena mengobrol bersama temannya saat mengikuti upacara. Namun karena takut pada sang guru, Beryl akhirnya meluapkan kemarahannya melalui akun facebook miliknya.
Namun Beryl tidak menyangka gerutuannya di facebook justru berbuah pemecatan yang mengancam masa depannya.
Kepala Dinas Pendidikan Pamekasan, Ahmat Hidayat, belum dapat dikonfirmasi ihwal kasus yang menimpa Beryl. Namun menurut data di Kabupaten yang pada 2011 lalu, ditetapkan sebagai Kota Pendidikan, kasus pemecatan Beryl bukan yang pertama.
Sebelumnya dua siswa SMAN 2 Pamekasan, Abdur rahman dan faturrozi, dipecat karena terlibat perkelahian. Tidak terima diberhentikan, salah seorang siswa menggugat pemecatan itu ke PTUN Surabaya menuntut agar surat pemecatan dianulir.
Gugatan dikabulkan PTUN Surabaya, namun pihak SMAN 2 Pamekasan mengajukan banding sehingga status pemecatan masih berlaku.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar