Sabtu, 22 September 2012

Polisi Serahkan Penyebar Isu SARA ke Panwaslu

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Anto.  

-  Kepolisian Daerah Metro Jaya menyerahkan kasus dan pelaku penyebaran isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) kepada Panitia Pengawas Pemilu Jakarta. Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan polisi akan menunggu hasil pemeriksaan Panwaslu.

"Kalau memang ditemukan unsur pidana, baru bisa diproses di kepolisian," kata Rikwanto, Jumat, 21 September 2012. Sebelum sampai ke polisi, pemeriksaan tahap pertama dilakukan oleh Panwaslu.

Sebelumnya, pelaku penyebar selebaran berbau hujatan, SS, ditahan di Polda Metro Jaya. SS, kata Rikwanto, hanya dititipkan. "Waktu diamankan (SS) itu malam hari. Dari Panwaslu enggan menerima. Jadi, sementara kami amankan di Polda."

SS sudah keluar dari Polda Metro Jaya. Polisi tidak memeriksa pria asal Pati, Jawa Tengah, itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar