Sabtu, 18 Agustus 2012

Tertangkap Basah. Saat Hendak Bersih-Bersih Justru Hakim Pengadilan Terima Suap

SEMARANG, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Bambang. R.  

-  Ironis memang. Aksi gerak cepat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menggerebek dan menangkap basah transaksi suap hakim Pengadilan Tipikor Semarang dari jalur adhoc, Kartini Marpaung, membuat sedih atasannya.

“Saya sedih sekali. Ketika saya sedang berusaha untuk bersih-bersih, tapi kok ternyata ada kejadian ini,” kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Ifa Sudewi, kepada wartawan Tribunekompas, Jumat, 17 Agustus 2012. Tak kuasa menahan murka, air mata Ifa pun mengalir. Dia menangis. “Saya sedih sekali,” kata dia.

Yang paling menyedihkan, Penyidik KPK justru menangkap Kartini Marpaung di halaman Pengadilan Negeri Semarang. Saat dia (Kartini) , kata Ifa, dan para pegawai pengadilan baru saja selesai upacara hari kemerdekaan dan bersiap hendak pulang, tiba-tiba Kartini keluar dari kantor Pengadilan Negeri dan menghampiri sebuah mobil berwarna silver yang menghampirinya di depan gedung itu.  Kartini masuk ke dalam mobil, tapi hanya sebentar. Ketika keluar, Kartini sudah membawa sebuah tas. Pada saat itulah, tim penyidik KPK menangkap Kartini.

Ifa Sudewi menduga tas itu berisi uang suap untuk kasus dugaan korupsi perawatan mobil dinas dengan terdakwa Ketua DPRD Grobogan non-aktif M. Yaeni yang sedang ditangani Kartini. Seharusnya, Kartini dan anggota majelis hakim lain akan mengeluarkan putusan pada sidang 27 Agustus mendatang. Jaksa sudah menuntut Yaeni dihukum 2,5 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar