SURABAYA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Soewardi.
- Selama
Januari hingga Juli 2012, Komisi Yudisial menyatakan telah memecat dua
hakim yang terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim.
"Dari 14 ini, dua kita pecat, 11 sanksi ringan dan seorang hakim terancam sanksi sedang," kata Ibrahim di Surabaya, Rabu, 18 Juli 2012.
Persidangan terhadap 14 hakim tersebut, kata Ibrahim, merupakan hasil tindak lanjut dari 786 laporan yang masuk sepanjang 2012 ini. Sayang Ibrahim menolak merinci nama-nama dan pelanggaran yang dilakukan para hakim tersebut.
Persidangan terhadap 14 hakim tersebut, kata Ibrahim, merupakan hasil tindak lanjut dari 786 laporan yang masuk sepanjang 2012 ini. Sayang Ibrahim menolak merinci nama-nama dan pelanggaran yang dilakukan para hakim tersebut.
Anggota
Komisi Yudisial Bidang Hubungan Antar Lembaga, Ibrahim, mengatakan
Komisi Yudisial juga telah menggelar Sidang Majelis Kehormatan Hakim
terhadap 14 hakim.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar