PANDEGLANG, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Warto.
- Menjelang Ramadan, ribuan minuman keras hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Kepolisian Resor Pandeglang dimusnahkan di depan Tribun Alun – alun Pandeglang. Selain itu, Kejaksaan Negeri Pandeglang menghancurkan narkotik dan uang palsu.
Kepala Kepolisian Resor Pandeglang Ajun Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil dari Operasi Pekat yang digelar akhir 2011 hingga awal 2012.
“Kami melakukan upaya untuk meminimalisasi penyakit masyarakat yang selama ini sangat mengganggu. Apalagi saat ini menghadapi bulan suci Ramadan agar kita bisa menjaga ke khusyukan berpuasa di bulan suci Ramadan,” kata Ade Hidayat, Kamis, 19 Juli 2012.
Ade mengatakan saat memasuki Ramadan diharapkan tidak ada organisasi yang mengatasnamakan masyarakat melakukan tindakan – tindakan yang tidak diinginkan. “Kami harap tidak ada organisasi yang melakukan penegakan hukum secara semena – mena. Yang tujuannya baik, namun malah mengganggu dan menimbulkan masalah, biarlah polisi yang menindak sesuai dengan undang – undang,” katanya.
Menurut Ade, minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 4.113 botol, tuak dan minuman oplosan sebanyak 18 jeriken, ciu 15 plastik.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Supriyati mengatakan selain minuman keras, barang bukti lain seperti ganja sebanyak 1,2 kilogram, 95 lembar US$ 100 palsu, 10 lembar Rp 100 ribu palsu, dan 142 lembar Rp 5.000 palsu.
Tidak hanya itu, sebanyak 2.636 lembar materai tempel palsu nominal Rp 6 ribu juga ikut dimusnahkan. “Kami juga memusnahkan bom ikan yang saat ini kami titipkan di Polda Banten karena sangat berbahaya,” katanya.
Photo Ilustrasi.
By: Warto.
- Menjelang Ramadan, ribuan minuman keras hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Kepolisian Resor Pandeglang dimusnahkan di depan Tribun Alun – alun Pandeglang. Selain itu, Kejaksaan Negeri Pandeglang menghancurkan narkotik dan uang palsu.
Kepala Kepolisian Resor Pandeglang Ajun Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan minuman keras yang dimusnahkan merupakan hasil dari Operasi Pekat yang digelar akhir 2011 hingga awal 2012.
“Kami melakukan upaya untuk meminimalisasi penyakit masyarakat yang selama ini sangat mengganggu. Apalagi saat ini menghadapi bulan suci Ramadan agar kita bisa menjaga ke khusyukan berpuasa di bulan suci Ramadan,” kata Ade Hidayat, Kamis, 19 Juli 2012.
Ade mengatakan saat memasuki Ramadan diharapkan tidak ada organisasi yang mengatasnamakan masyarakat melakukan tindakan – tindakan yang tidak diinginkan. “Kami harap tidak ada organisasi yang melakukan penegakan hukum secara semena – mena. Yang tujuannya baik, namun malah mengganggu dan menimbulkan masalah, biarlah polisi yang menindak sesuai dengan undang – undang,” katanya.
Menurut Ade, minuman keras yang dimusnahkan sebanyak 4.113 botol, tuak dan minuman oplosan sebanyak 18 jeriken, ciu 15 plastik.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang Supriyati mengatakan selain minuman keras, barang bukti lain seperti ganja sebanyak 1,2 kilogram, 95 lembar US$ 100 palsu, 10 lembar Rp 100 ribu palsu, dan 142 lembar Rp 5.000 palsu.
Tidak hanya itu, sebanyak 2.636 lembar materai tempel palsu nominal Rp 6 ribu juga ikut dimusnahkan. “Kami juga memusnahkan bom ikan yang saat ini kami titipkan di Polda Banten karena sangat berbahaya,” katanya.
Photo Ilustrasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar