Senin, 25 Juni 2012

Puluhan Ribu DVD Bajakan Disita di Plaza Semanggi

foto
JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)  
By: Anto.  
 
-  Puluhan ribu cakram optik atau DVD yang memuat film bajakan pada empat toko di kawasan pusat perbelanjaan Semanggi, disita. Penyitaan pada hari Kamis, 12 Mei 2011, dilakukan oleh tim gabungan Direktorat Penyidikan Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), Koordinasi Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Asosiasi Industri Video Indonesia. 

"Kami menyita VCD, DVD, dan blu-ray disc di empat lokasi, satu toko di lantai 1 dan tiga toko pada lantai 2 Plaza Semanggi," kata Direktur Penyidikan Direktorat Jenderal HAKI Faturahman saat penggerebekan, Kamis, 12/06/2011 lalu, satu lokasi toko yang digerebek adalah Video & Games di lantai 2b Plaza Semanggi. Tiga penjaga toko, Yati, Yuna, dan Desa, mengaku kaget dengan kedatangan tim tersebut. "Tidak ada pemberitahuan apa-apa, tiba-tiba saja datang menyita film-film," kata Yati, kemarin.

Menurut Faturahman, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat. Dan sejak beberapa minggu lalu, tim dari HAKI sudah melakukan survei di sejumlah toko DVD di Plaza Semanggi. "Nantinya kepingan sitaan ini akan dijadikan barang bukti di persidangan," ujar Faturahman.

Untuk mengetahui sebuah kepingan film bajakan, kata Faturahman, masyarakat bisa mengecek dari harganya yang sangat murah dan tidak tercantumnya nomor registrasi pada kepingan DVD. Pada lingkaran tengah kepingan DVD asli terdapat nomor registrasi. "Nomor registrasi VCD, DVD, dan blu-ray disc tidak ada alias sudah dikerik," ujar dia.

Dari hasil penggerebekan di toko Video & Games, tim menyita ribuan keping cakram padat yang diangkut dalam 16 karung plastik putih. Meski dalam penggerebekan itu pemilik toko tidak ada, namun penyidik bisa menjeratnya dengan pasal 72 Undang-undang Hak Cipta karena memperdagangkan dan memperbanyak barang bajakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar