JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.
- Kepolisian Resor Jakarta Utara menyatakan belum pernah menerima
laporan kasus pencurian besi dan fasilitas di ruas jalan tol Wiyoto
Wiyono. "Tidak pernah ada laporan kehilangan itu," kata Kepala Bagian
Operasi Polres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Hapsoro Rabu 20 Juni
2012.
Menurut Hapsoro, sebenarnya pihaknya sudah mengetahui
ihwal pencurian besi di ruas jalan tol tersebut. Polisi pun menggelar
patroli sebagai upaya pencegahan. Tapi patroli itu hanya digelar di atas
ruas tol, sehingga aksi yang bisa ditekan jumlahnya hanya pencurian
tiang rambu, pagar, dan pipa drainase. Sedangkan kasus pencurian besi di
kolong tol lepas dari pantauan polisi.
Menurut Hapsoro,
pencurian termasuk delik aduan. Kasus ini baru bisa diproses secara
hukum bila ada pengaduan dari korban. “Kami imbau agar PT Citra Marga
Nusaphala Persada melaporkan kerugian mereka," ujarnya.
Sebelumnya, lapisan terluar lima tiang beton penyangga di kilometer
15.800, jalan tol Wiyoto Wiyono, tepatnya di RT 13 RW 08 Papanggo,
Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditemukan dalam keadaan terkelupas.
Pengelupasan ini diduga dilakukan oleh para pencuri yang ingin mencuri
besi rangka tiang penyangga tol itu.
Menurut Bagus Medisuarso,
Manajer Pemeliharaan Jalan Tol PT Citra Marga Nusaphala Persada,
perusahaan pengelola tol tersebut, para pencuri tidak hanya menyasar
besi beton tiang penyangga tol, tapi juga fasilitas tol lainnya seperti
tiang rambu, pagar, dan pipa drainase. Setiap tahun, kata dia, pihaknya
mengeluarkan Rp 300 juta untuk mengganti fasilitas tol yang dicuri.
“Kami sudah melaporkan pencurian ini ke Polsek Penjaringan,” katanya
pada Selasa lalu.
Namun Kepolisian Sektor Metro Penjaringan
Jakarta Utara menyatakan belum menerima laporan ihwal pencurian
fasilitas tol di jalan tol Wiyoto Wiyono. “Tidak ada pengaduan soal
pencurian itu,” kata juru bicara Polsek Penjaringan, Ajun Komisaris
Erwin Lepap, kemarin.
Menurut Erwin, bila ada laporan soal
tindakan kejahatan, pihaknya akan meneruskannya ke Polres. Jalan tol
Wiyoto Wiyono membentang 34 kilometer dari Cawang, Jakarta Timur, sampai
Pluit, Jakarta Utara. “Mungkin pengaduannya masuk ke Polsek lain,”
ucapnya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar