TANGERANG, (TRIBUNEKOMPAS) By: Wanto.
- Kedapatan mencuri motor, seorang mahasiswa fakultas hukum diamankan petugas Polsek Serpong, Kamis sore 31/05.
Tersangka, Roy, 21, beraksi di depan warnet di Ruko BSD Sektor 11, Blok RD, Tangerang Selatan. Namun, belum sempat membawa kabur motor Yamaha Mio B 3240 NRD yang diincarnya, ia tertangkap satpam setempat.
“Saya cuma ingin punya motor bagus, Pak, karena motor yang saya punya sudah jelek. Saya malu dengan pacar,” kata mahasiswa semester 3 di sebuah perguruan tinggi swasta ini. Ia menggunakan kunci T untuk merusak kunci motor sasaran.
Kanit Reskrim Polsek Serpong, AKP Kosasih, mengatakan tersangka adalah mahasiswa aktif dan telah dua kali melakukan percobaan pencuriannya. “Aksi pertamanya juga dipergoki warga namun ia bisa kabur,” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar