JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Rangga.
- Kejaksaan Agung mengakui ada 375 pegawai di lingkungan
kejaksaan yang masih saja 'nakal' sepanjang 2012 ini. Kejagung telah
menindak 375 pegawai tersebut.
"Berkaitan jaksa nakal, ada 375
orang. Terdiri dari 233 jaksa, dan 142 tata usaha, pada tahun 2012. Kita
telah mengambil tindakan," ujar Jaksa Agung Basrief Arief dalam raker
di Komisi III DPR, Senin 11/06/2012.
Basrief mengatakan selain
telah menindak pegawai yang nakal, kejagung juga telah memberi
penghargaan kepada sejumlah pegawai yang berprestasi.
"Kita
memberikan penghargaan kepada jaksa tinggi, bahkaan jaksa-jaksa kita
berikan pernghargaan dan promosi jabatan. Insya Allah ke depannya ini
jadi perhatian kita semua," ungkapnya.
Adapun hasil kesimpulan
raker tersebut menyepakati di antaranya, Komisi III mendesak jaksa agung
berperan lebih aktif memberikan masukan dan kajian kepada pemerintah
guna mempercepat penyusunan RUU bidang penegakan hukum terutama KUHAP.
Kemudian Komisi III mendesak jaksa agung untuk memperhatikan tata cara
dan batas waktu pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan, sesuai dengan
ketentuan pasal 197 KUHAP.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar