Selasa, 27 Maret 2012

Penimbunan BBM di Bekasi Digerebek Polisi

BEKASI, (TRIBUNEKOMPAS) By: Kamarullah.
- Markas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di tempat pembuangan akhir (TPA) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, digerebek Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2012) sore. Sebanyak 18 ton BBM jenis solar disita polda. Kepala Subdit Sumdaling Polda AKBP Nazly Harahap, menjelaskan dalam penggerebekan di Bandargebang, polisi menangkap pemiliknya LP,40, dengan barang bukti 5 ton solar. Sedangkan penangkapan di daerah Cimone, Cilincing, polisi menyita 13 ton dengan membekuk 5 pelaku. Menurut Nazli, modus penimbunan BBM ini dengan cara menimbun bbm di satu tempat dan menjualnya kembali. Oleh pemilik penimbunan bbm lalu dijual kepada masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar