Selasa, 27 Maret 2012
Penimbunan BBM di Bekasi Digerebek Polisi
BEKASI, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Kamarullah.
- Markas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di tempat pembuangan akhir (TPA) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, digerebek Polda Metro Jaya, Senin (27/3/2012) sore. Sebanyak 18 ton BBM jenis solar disita polda.
Kepala Subdit Sumdaling Polda AKBP Nazly Harahap, menjelaskan dalam penggerebekan di Bandargebang, polisi menangkap pemiliknya LP,40, dengan barang bukti 5 ton solar.
Sedangkan penangkapan di daerah Cimone, Cilincing, polisi menyita 13 ton dengan membekuk 5 pelaku.
Menurut Nazli, modus penimbunan BBM ini dengan cara menimbun bbm di satu tempat dan menjualnya kembali. Oleh pemilik penimbunan bbm lalu dijual kepada masyarakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar