Selasa, 13 Maret 2012

Kasus Narkoba Mantan Kapolsek Seret Perwira Polwan

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Anto.


- Anggota Polwan Polres Jakarta Selatan, Iptu R, terseret kasus penggunaan narkoba yang melibatkan mantan Kapolsek Cibarusah AKP HBS. Pasalnya, namanya berada di dalam HP AKP HBS.

Mereka diketahui sering berkomunikasi lewat HP. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Imam Sugianto membenarkan adanya keterlibatan antara Iptu R dengan AKP HBS. “Mereka kenal, karena ada contact person-nya di dalam HP yang bersangkutan dan kita mengambil langkah untuk di lakukan tes urine,” katanya, Selasa (13/3/2012).

Menurut Imam, Iptu R tidak ada di lokasi kejadian saat AKP HBS di gerebek oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. “Mereka hanya suka komunikasi saja,” tandasnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap Kapolsek Cibarusah, AKP HBS saat mengkonsumsi sabu di rumah dinasnya di daerah Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pekan lalu.

Dari tangan sang kapolsek disita dua bungkus plastik kecil sabu yang berukuran masing-masing 0,57 gram sabu dan 0,3 gram.

Selain itu, sebuah korek gas, gunting, dua buah bong, tiga pipa penyambung besar, dua kepala kompor untuk pembakar serta spirtus ditambah alat penyedot.

Atas tindakannya tersebut, kapolres Cibarusah dijerat dengan pasal UU Nnarkotika pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan Iptu R terseret kasus ini setelah petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menggerebek mantan Kapolsek Cibarusah, AKP Heru Budhi Sutrisno.“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebeulumnya yang melibatkan Kapolsek Cibarusah Bekasi,” jelas Rikwanto, Selasa (13/3).

AKP Heru, lanjut Rikwanto, diduga memiliki hubungan pribadi dengan Iptu R. Sebab dalam handphone tereman komunikasi antara kedua anggota tersebut. Kemudian petugas menelusuri dan mengamankan Iptu R. “Setelah diperiksa ternyata R mengakui telah konsumsi ekstasi disalah satu hiburan malam di kawasan Jakbar pada akhir pekan lalu,” ungkapnya.

Iptu R, perwira polwan di Polres Jakarta Selatan dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika jenis ekstasi langsung dicopot jabatannya. Ia saat menajdi perwira pertama non job di Polres Jaksel>”Saat ini dia dinon jobkan dari jabatannya,” sambung Rikwanto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar