BEKASI, (TRIBUNEKOMPAS) By: Kamaruddin.
- Terkait penemuan 11 pucuk pistol, 161 butir aktif dan 200 gram sabu didalam tabung gas elpiji, beberapa waktu lalu. Penyidik Kepolisian Resort Kota Bekasi, Jawa Barat, memeriksa enam orang saksi, kemarin.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Baharudin Djafar, di Jakarta, mengatakan keenam saksi tersebut terdiri dari tiga saksi bengkel dan tiga orang lainnya dari pengepul.
Baharudin mengungkapkan aparat akan menelusuri mulai dari pekerja bengkel hingga pengepul dari mana mereka mendapatkan barang-barang itu. Baharudin menjelaskan, penemuan barang itu berawal saat pekerja bengkel tabung gas yang ditunjuk resmi PT. Pertamina menemukan dua butir peluru di tabung gas.
"Karena khawatir, pekerja bengkel melaporkan penemuan peluru itu kepada kepolisian," ujar Baharudin. Petugas kepolisian Kota Bekasi membawa tabung gas tersebut ke markas Gegana Brimob Polda Metro Jaya. Hasilnya, ditemukanlah dua pucuk senjata revolver, sembilan pucuk senjata gas, 161 butir peluru dan 200 gram sabu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar