Kamis, 03 November 2011

Polisi Tangkap Pembunuh Montir Metromini

JAKARTA, (Tribunekompas)
By: Anto.


- Polisi menangkap tersangka pelaku pembunuh montir metromini, Antonius Paranginangin, 31 tahun. Sang pelaku, Abdi Paranginangin, 28 tahun, ditangkap Sabtu, 29 Oktober 2011, di rumah kakaknya di Minas, Simpang Perawang, Siak, Pekan Baru.

"Ia tertangkap setelah dalam pelarian selama 21 hari," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Cakung, Ajun Komisaris Polisi, I Made Wisnu Wardhana, di kantornya, Rabu, 2 November 2011.

Made mengatakan, penangkapan dilakukan saat pelaku pulang berladang di kebun sawit pukul 17.00 WIB. Dalam penangkapan itu, pelaku tidak melawan. "Ia diciduk saat sedang beristirahat di saung, " ujarnya.

Menurut Made, motif pembunuhan didasari rasa cemburu yang melanda Abdi. Istrinya, Eva Maria Susanti, 35 tahun, didekati korban Antonius saat dirinya sedang bekerja.

Abdi kemudian merencanakan pembunuhan dengan membeli sebilah pisau di warung dekat rumahnya, di Perumahan Kompas Indah, Tambun, Bekasi. Pelaku memakai pisau karena melihat lawannya, Antonius, lebih besar. "Kalau dengan tangan kosong, dia takut kalah," ujarnya.

Dalam keterangannya ke polisi, Abdi mengaku menyesal. Pria yang dikenal pendiam dan baik ini tidak rela istrinya didekati kerabatnya sendiri. "Saya kalap," kata Made menirukan perkataan Abdi yang juga menjadi montir di tempat korban bekerja.

Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Ia terancam hukuman penjara selama 7 tahun. Saat ini, Abdi meringkuk di tahanan Kepolisian Cakung.

Sabtu, 8 Oktober 2011, Abdi menghujami perut Antonius dengan pisau. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Soemarno, Cakung, Jakarta Timur, di bengkel khusus metromini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar